Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tiga Keadaan Istri Ini Bisa Menyebabkan Dosa Besar saat Berhubungan Badan, Begini Kata Buya Yahya

 


Ulama ternama Buya Yahya menjelaskan terkait hal-hal yang bisa menyebabkan terjadinya dosa besar di dalam hubungan rumah tangga.

Hal itu diungkapkan pengasuh pesantren Al-Bahjah itu di dalam sebuah majelis ilmu yang dihadiri banyak jamaah.

Pada kesempatan tersebut, ada seorang jamaah yang menyampaikan pertanyaan terkait hubungan badan saat istri dalam keadaan haid atau menstruasi.

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengingatkan para jamaah.

“Tolong pembahasan seperti ini jangan dibuat guyonan agar tidak merendahkan mejelis ilmu dan agar bisa menyerap ilmunya,” ujarnya seperti dilansir PORTAL JEMBER dari YouTube Kaaffan Channel, yang diunggah 7 Juni 2021.

Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa suami istri bebas melakukan hubungan badan dengan semua bagian tubuhnya.

“Suami istri halal. Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal,” terangnya.

Namun Buya Yahya mengatakan suami istri tidak boleh melakukan hubungan apa bila istrinya dalam tiga keadaan karena hukumnya haram dan bisa sebabkan dosa besar.

“Pertama waktu haid memasukkan ke lubang depan. Memasukkan alatnya suami ke lubang depan,” katanya.

Kedua, lanjutnya, yakni saat istri dalam keadaan nifas. Hal itu sama keadaannya seperti dalam kedaan haid, oleh sebab itu hukumnya pun sama.

“Kemudian yang ketiga memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak, itu hukumnya haram dan dosa besar,” tegasnya.

Dalam sebuah hadist, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak boleh menggauli istri dalam keadaan haid.

Selain tiga hal tersebut, pengasuh pesantren Al-Bahjah itu mengatakan suami istri boleh melakukan apapun.***